PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau secara resmi memberi gelar Datuk Seri Jaya Perkasa Setia Negeri kepada Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal.
Gelar itu memiliki makna sebagai seseorang yang memiliki kemampuan dan kekuatan, serta dapat menggunakan kekuatan yang ada pada dirinya dalam menjadikan tanggung jawab maupun kewajibannya untuk menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat.
Penambalan gelar adat tersebut berlangsung di Balairung Tennas Effendy, Balai Adat Melayu Riau Pekanbaru, Jumat (29/9/2023). Pemberian gelar adat ditandai dengan pemasangan tanjak dilakukan oleh Datuk Seri Setia Amanah, Syamsuar, pemasangan selempang dilakukan oleh Ketua MKA LAM Riau, Datuk Seri Marjohan Yusuf dan pemasangan keris oleh Ketua DPH LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil.
Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Taufik Ikram Jamil, menjelaskan jika gelar yang diberikan kepada Kapolda Riau tersebut memiliki pengertian sebagai orang mulia dengan penuh cahaya yang memiliki kemampuan dan kekuatan istimewa.
Ia berharap gelar tersebut dapat dipergunakan untuk memenuhi tanggung jawab maupun kewajibannya dalam menciptakan keteraturan di tengah kehidupan masyarakat secara maksimal dengan pencapaian luar biasa.
"Gelar yang dianugerahkan kepada beliau disandang selama hayat di kandung badan, gelar ini dianugerahi LAMR karana Kapolda Riau beserta jajarannya secara bersungguh-sungguh telah menjadikan dirinya serta institusi Kepolisian Daerah Riau tidak hanya sebagai hulu penegakkan hukum tapi juga sebagian dinamika adat Melayu," ujarnya.