PEKANBARU - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Masriadi Hasan menyampaikan bahwa mulai Januari-September 2023 pihaknya telah mengumpulkan zakat lebih kurang Rp 40,5 Miliar.
Menurutnya hal tersebut merupakan prestasi yang sangat luar biasa, namun prestasi tersebut merupakan wujud dari kerja sama dan dorongan pemerintah daerah yang konsisten dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.
Sebagai mana diketahui, Gubernur Riau telah mengeluarkan surat edaran yang isinya setiap ASN yang beragama Islam ditetapkan sebagai Muzakki oleh Baznas Provinsi Riau, dikenakan zakat profesi sebesar 2,5% atas penghasilan gaji dan tunjangan setiap bulan melalui pemotongan otomatis (payroll system).
"Tentunya payroll system yang diterapkan ini dapat meningkatkan potensi zakat yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau," kata Masriadi Hasan di Pekanbaru, Jumat (6/10/2023).
"Ini juga mejadi kunci keberhasilan Baznas Riau sehingga zakat yang dikumpulkan menjadi sangat signifikan," tambahnya.
Sebagai lembaga, Baznas Provinsi Riau memiliki tugas untuk mendukung pemerintah daerah mencapai visi dan misi yang sudah ditetapkan agar terwujud Riau berdaya saing, sejahtera, bermartabat serta unggul di Indonesia.
Diberitakan sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Riau menghimpun Rp40,5 miliar zakat berasal dari zakat karyawan perusahaan, PNS di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan zakat perseorangan selama periode periode Januari sampai 28 September 2023.
"Jelang Desember 2023 semoga Baznas Riau bisa menghimpun Rp42,5 miliar zakat masyarakat," kata Ketua Baznas Riau, Masriadi Hasan, dalam keterangannya di Pekanbaru, beberapa waktu lalu.
Baznas Riau termasuk pengumpul zakat terbaik diantara provinsi lain di Indonesia. Bahkan pengumpulan zakat di Riau menjadi percontohan bagi provinsi lain. Sehinga Baznas Riau optimistis akhir 2023 bisa mengumpulkan zakat sebesar Rp 53 miliar.(mir)